Photobucket

Rabu, 01 Oktober 2008

Lowongan CPNS Departemen Pekerjaan Umum

http://www.pu. go.id

P E N G U M U M A N Nomor : KP.01.03.Mn/ 594
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
TINGKAT PASCA SARJANA (S2), SARJANA (S1) UNTUK GOLONGAN III
TAHUN ANGGARAN 2008

Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia membuka kesempatan kepada para
Pasca Sarjana dan Sarjana bagi yang Berwarga Negara Indonesia baik pria
maupun wanita, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Departemen Pekerjaan Umum yang akan ditempatkan baik di Pusat maupun di
Daerah dengan ketentuan:
I. JUMLAH YANG DIBUTUHKAN : 265 orang

Pasca Sarjana (S2), Sejumlah : 30 Orang
1 S.2 Teknik Sipil (Jalan & Jembatan, Pengairan, Konstruksi, Transportasi)
20 Orang
2 S.2 Planologi/Perencana an Wilayah Kota/Studi Pembangunan 5 Orang
3 S.2 Teknik Lingkungan 4 Orang
4 S.2 Kimia/Farmasi 1 Orang
Sarjana (S1), Sejumlah : 235 Orang
1 S.1 Teknik Sipil (Jalan & Jembatan, Pengairan, Konstruksi, Transportasi)
55 Orang
2 S.1 Teknik Arsitektur 14 Orang
3 S.1 Planologi/Perencana an Wilayah Kota/Desa 15 Orang
4 S.1 Teknik Lingkungan 15 Orang
5 S.1 Pertanian (Agronomi, Teknik Pertanian, Teknologi Pangan, Ilmu Tanah,
Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian) 12 Orang
6 S.1 Geologi 5 Orang
7 S.1 Geografi /Geohidrologi/ Hidrologi 4 Orang
8 S.1 Geodesi 10 Orang
9 S.1 Teknik Industri/Manajemen Industri 2 Orang
10 S.1 Teknik Mesin (Otomotif dan Industri) 4 Orang
11 S.1 Kimia 3 Orang
12 S.1 Teknik Fisika/Fisika Instrumen 2 Orang
13 S.1 Informatika/ Telekomunikasi (Teknik/Manajemen/ Sistem Informatika,
Teknik/Ilmu Komputer, Telekomunikasi) 20 Orang
14 S.1 Ekonomi (Akuntansi, Manajemen, Ekonomi/Studi Pembangunan) 23 Orang
15 S.1 Hukum (Hukum Perdata/Tata Negara) 15 Orang
16 S.1 Sosial (Hubungan Internasional, Adm. Negara, Adm. Publik, Sosiologi,
Antropologi) 20 Orang
17 S.1 Komunikasi/Publisis tik (Humas, Komunikasi Publik/Massa, Publisistik,
Jurnalistik) 10 Orang
18 S.1 Perpustakaan 2 Orang
19 S.1 Pendidikan (Pendidikan Teknik Sipil/Teknologi Pendidikan/Manajeme n
Pendidikan) 4 Orang

II. PERSYARATAN UMUM:

1. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
2. Tidak sedang terikat perjanjian / kontrak kerja dengan instansi
pemerintah / swasta lain.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / Calon Anggota TNI / Polri serta
Anggota TNI / Polri.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
6. Minimal mengerti / mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft
office) dan internet (browsing & surat elektronik)

III. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PELAMAR UMUM

1. Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi
Negeri / Perguruan Tinggi Swasta yang telah mendapat akreditasi (minimal B)
atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari
Departemen Pendidikan Nasional, dengan persyaratan Indeks Prestasi Komulatif
(IPK): untuk S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan S2 minimal 3,25
(tiga koma dua lima). Bagi pelamar berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah
dan transkrip nilai jenjang S1.
2. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang
ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
3. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan
dengan hasil test kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku. Hasil Tes
yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
* EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP)
LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
* International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53
untuk S1, dan 64 untuk S2;
* IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh
British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2.
4. Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
* Lahir pada 1 Desember 1980 atau sesudahnya bagi S1 (usia maksimum 28 tahun
pada tanggal 1 Desembar 2008).
* Lahir pada tanggal 1 Desember 1978 atau sesudahnya bagi S2 (usia maksimum
30 tahun pada tanggal 1 Desember 2008).

IV. PERSYARATAN KHUSUS BAGI PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM:

1. Merupakan Pegawai yang tercatat dalam Database Pegawai Tidak Tetap (PTT)
di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum. Bagi pegawai yang tidak tercatat,
maka secara otomatis diperhitungkan sebagai pelamar umum.
2. Berijazah Pasca Sarjana (S2) dan atau Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta terakreditasi atau dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang
telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional. Bagi pelamar
berpendidikan S2 wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai jenjang S1.
3. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang tersedia yang
ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
4. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan
dengan hasil tes kemampuan bahasa inggris yang masih berlaku. Hasil Tes yang
diperbolehkan untuk dilampirkan adalah sebagai berikut:
* EPT yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa dan Pendidikan Profesional (LBPP)
LIA dengan nilai minimal: 450 untuk S1 dan 475 untuk S2;
* International TOEFL®IBT (Internet Based TOEFL) dengan nilai minimal 53
untuk S1, dan 64 untuk S2;
* IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) atau oleh
British Council dengan nilai minimal 4.5 untuk S1 dan 5.5 untuk S2;
* TOEFL Prediction dari Perguruan Tinggi Negeri dengan nilai: 450 untuk S1
dan 475 untuk S2.
5. Ketentuan usia adalah sebagai berikut:
* Lahir pada 1 Desember 1973 atau sesudahnya (usia maksimum 35 tahun pada
tanggal 1 Desember 2008) baik untuk S1 dan S2.
6. Mempunyai pengalaman bekerja/magang di Lingkungan Departemen Pekerjaan
Umum sejak tahun 2000 atau sebelum 1 April 2007 yang dibuktikan dengan Surat
Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang bersangkutan dan diketahui oleh
Pejabat Eselon II.a (Sekretaris Satminkal/Direktur/ Kepala Biro/Kepala
Pusat).

V. PENDAFTARAN :

1. Pendaftaran Pelamar dilakukan hanya melalui website Departemen Pekerjaan
Umum di http://www.pu. go.id.
2. Bagi Pelamar yang telah melakukan pendaftaran, melengkapi data, dan
secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan diberikan nomor berkas
yang harus dicetak. Berkas tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama
persyaratan lain yang ditentukan.
3. Periode pendaftaran secara online dibuka mulai tanggal 17 September s.d.
17 Oktober 2008.
4. Kelengkapan Berkas dapat dikirimkan mulai tanggal 22 September 2008 dan
paling lambat sudah diterima panitia tanggal 17 Oktober 2008 pukul 15.00
WIB.
5. Kelengkapan Berkas disampaikan melalui Pos Tercatat atau jasa pengiriman
yang ditujukan ke salah satu alamat di bawah ini:

Panitia Pengadaan PNS 2008
Departemen Pekerjaan Umum Gedung I Lantai II
Ruang Sekretariat Pusat Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta 12110 Kotak Pos 265
JKTM 12700

6. Kelengkapan lamaran bagi Pelamar Umum :
1. Hasil cetak Nomor Berkas sesuai yang diperoleh pada saat pendaftaran
secara online, dibubuhi materai dan ditandatangani.
2. Dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa:
1. 1 (satu) lembar fotokopi ijazah S2 (berikut ijazah S1) atau S1 berikut
transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang sudah dilegalisir
sesuai persyaratan:
* Universitas / Institut, oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang
Akademik.
* Sekolah Tinggi, oleh Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik.
* Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Luar Negeri oleh Pejabat
yang berwenang di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional.
2. 1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir atau Duplikat Sertifikat
Tes Kemampuan Bahasa Inggris sesuai persyaratan.
3. 3 (tiga) lembar pas foto ukuran 3 x 4 cm (berwarna) dan nama pelamar
dituliskan di bagian belakang;
4. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
5. Fotokopi Akte Kelahiran.
6. Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh
daerah di Indonesia.
7. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi pengunduran diri (bagi yang
diterima dan mengundurkan diri) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta
rupiah) bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan contoh dalam website.
8. Khusus PTT menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja/UPT yang
bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat Eselon II.a (Sekretaris
Satminkal/Direktur/ Kepala Biro/Kepala Pusat) dan Surat Pernyataan
Melaksanakan Tugas (sesuai format terlampir).
3. Berkas lamaran disusun rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam
amplop berwarna coklat. Warna Map untuk pelamar umum: S1 (kuning), S2
(biru). Untuk Pegawai Tidak Tetap : S1 (merah), S2 (coklat).
4. Tempelkan informasi pelamar pada amplop yang telah disediakan oleh sistem
pada saat selesai pendaftaran online.
5. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau terdapat perbedaan data antara
database pelamar dengan berkas yang disampaikan akan dinyatakan tidak
memenuhi syarat.

VI. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi dilakukan dengan sistem gugur sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif dengan melihat pemenuhan persyaratan di atas, dan
yang tidak memenuhi persyaratan akan gugur.
2. Bagi pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diharuskan untuk mengambil
Tanda Peserta Tes pada waktu dan lokasi yang akan ditentukan.
3. Tanda Peserta Seleksi Ujian Tertulis diambil sendiri oleh calon peserta
(tidak dapat diwakilkan) dengan membawa dokumen asli berupa: ijazah, TOEFL,
transkrip nilai, dan akte kelahiran untuk diperlihatkan kepada panitia.
4. Ujian tertulis meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) yang terdiri dari:
Pengetahuan Ke-PU-an, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris (Khusus bagi PTT),
Pancasila, Tata Negara, Sejarah dan Kebijakan Pemerintah. Tes Bakat
Skolastik (TBS), Tes Skala Kematangan (TSK), dan Pengetahuan
Khusus/Substansi pada tanggal 1 November 2008.

VII.TEMPAT DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

1. Hanya mereka yang dinyatakan lulus seleksi administratif yang akan
dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
2. Pemanggilan peserta yang dinyatakan lulus administratif akan diumumkan
melalui website Departemen Pekerjaan Umum dan papan pengumuman Departemen
Pekerjaan Umum.
3. Penyelenggaraan tes akan dilaksanakan secara terpusat di Jakarta dan akan
ditentukan kemudian.
4. Hasil Ujian tulis akan diumumkan melalui website Departemen Pekerjaan
Umum dan papan pengumuman Departemen Pekerjaan Umum.

VIII. LAIN–LAIN

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pekerjaan Umum tidak
dipungut biaya.
2. Departemen PU tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun oleh oknum–oknum yang mengatasnamakan Departemen Pekerjaan Umum atau
Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran–tawaran untuk
mempermudah penerimaan sebagai Calon PNS.
3. Panitia membuka jalur pelayanan telephone (hotline) bagi para pelamar
pada hari dan jam kerja (17 September s.d. 17 Oktober 2008, Senin – Jumat,
09:00 – 15:00 WIB):
Informasi Persyaratan Administratif Informasi Sistem Online

0838 894 7207 (Sdri. Wenny) 0838 894 7209 (Sdr. Sam)
0838 894 7208 (Sdri. Dewi)

4. Lamaran tanpa nomor berkas lamaran dianggap tidak berlaku dan tidak akan
diperiksa oleh panitia. Panitia hanya memeriksa 1 (satu) berkas lamaran
untuk 1 (satu) Nomor Berkas.
5. Surat Keterangan Kelulusan / Ijazah sementara dapat diterima, dengan
syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh
Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat
mengeluarkan ijazah asli yang bersangkutan pada saat yang bersangkutan
mengambil Nomor Peserta Ujian. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan
Ijazah asli, maka yang bersangkutan tidak dapat mengambil Nomor Peserta
Ujian.
6. Bagi Pelamar lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak
berskala 4,0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,0
yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
7. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak
dapat diminta kembali oleh pelamar.
8. Hal–hal lain yang berkaitan dengan pengadaan dan seleksi PNS Departemen
Pekerjaan Umum Tahun 2008 dapat dilihat pada website Departemen PU
(http://www.pu. go.id) dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor
perkembangannya.

Jakarta, 15 September 2008
A.N MENTERI PEKERJAAN UMUM
Sekretaris Jenderal
Departemen Pekerjaan Umum

IR. AGOES WIDJANARKO, MIP
NIP. 110023320

Informasi Pengadaan PNS Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2008 berupa
pengumuman, persyaratan dan formulir yang diperlukan dapat dilihat
(download) pada Website Departemen Pekerjaan Umum dengan alamat
http://www.pu. go.id dan papan pengumuman di Kantor Pusat Departemen
Pekerjaan Umum. Jika belum memiliki User-Id dan Password, silakan
mendaftarkan terlebih dahulu dengan menekan tombol "registrasi pelamar"
dibawah ini. Silakan mengisi User-Id dan Password anda kemudian tekan tombol
pendaftaran
User-Id :
Password :

PETUNJUK/CATATAN :

Sebelum melakukan registrasi pelamar, lakukan hal–hal sebagai berikut :
1. Baca secara seksama persyaratan pengadaan PNS Dep. PU dan tatacara
pendaftaran.
2. Siapkan alamat surat elektonik (e-mail) pribadi/perorangan.
3. Siapkan ijazah, transkrip nilai, KTP, Sertifikat kemampuan berbahasa
Inggris (EPT/TOEFL/IELTS) , dan pasfoto digital berwarna (file dalam format
jpg), dengan resolusi maksimum 480x640 pixels, atau besar file maksimum
70kB.
2. Isi seluruh data dan informasi yang diminta secara benar dan lengkap.
3. Pastikan Saudara memasukkan data dengan benar, karena data yang sudah
disampaikan kepada Panitia tidak dapat diubah.
4. Selalu aktif memonitor informasi yang akan disampaikan kepada pelamar
hanya melalui website Departemen Pekerjaan Umum.
5. Website ini akan lebih optimal dibuka menggunakan browser Internet
Explorer versi 6 atau yang lebih baru. Jika browser tidak dilengkapi dengan
Adobe Reader (diperlukan untuk membuka file berkas registrasi berbentuk
PDF), bisa didapatkan dari www.adobe.com/ products/ reader/.

Baca Selengkapnya......

Selasa, 30 September 2008

Lowongan CPNS Departemen Kehutanan

P E N G U M U M A N NOMOR : PG.9/PEG-1/2008
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2008

Departemen Kehutanan membuka kesempatan kepada para lulusan Diploma III dan Sarjana (S1)) untuk diangkat menjadi calon tenaga fungsional serta tenaga teknis lainnya dengan kualifikasi sebagai berikut :
a). Diploma III (DIII) sebanyak 173 orang dengan rincian :
- Diploma III (DIII) Kehutanan 91 Orang
- Diploma III (DIII) Ekonomi Akuntansi 80 Orang
- Diploma III (DIII) Kearsipan 2 Orang
b). Sarjana (S1) sebanyak 177 orang dengan rincian :
- Sarjana (S1) Kehutanan 88 orang
- Sarjana (S1) Ekonomi Akuntansi 77 orang
- Sarjana (S1) Biologi 3 orang
- Sarjana (S1) Administrasi Negara 3 orang
- Sarjana (S1) Ilmu Tanah 2 orang
- Sarjana (S1) Sosiologi 2 orang
- Sarjana (S1) Statistik 1 orang
- Sarjana (S1) Teknik Lingkungan 1 orang

I. JABATAN LOWONG
Pelamar melamar jabatan yang lowong dengan menuliskan kode jabatan pada formulir pendaftaran sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Pelamar berhak untuk memilih maksimal 2 (dua) jabatan lowong. Pilihan jabatan tidak bersifat mutlak, panitia berhak menentukan pelamar yang lolos seleksi dengan jabatan di luar jabatan pilihan pelamar. Nama jabatan lowong, kode jabatan, persyaratan
jabatan dan uraian tugas masing-masing jabatan terlampir.

II. PERSYARATAN UMUM
a). Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b). Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
c). Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
d). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.
e). Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f). Sehat jasmani dan rohani.
g). Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia
a). Usia minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1990 atau sebelumnya).
b). Untuk Diploma III (DIII) berusia maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau
sesudahnya).
c). Untuk Sarjana (S1) berusia maksimal 28 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1980 atau sesudahnya).
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
a). Untuk Diploma III (DIII) minimal 2,50 skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B, atau C.
b). Untuk Sarjana (S1) minimal 2,75 skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B, atau C.

IV. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS
a). Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2008 ditujukan kepada :

PANITIA PENGADAAN CPNS DEPARTEMEN KEHUTANAN
FORMASI TAHUN 2008 PO BOX 7600/JKPWB JAKARTA 10270

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Departemen Kehutanan.
b). Berkas lamaran dengan lampiran-lampiranny a disusun sebagai berikut :
- Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap, formulir dapat di download di website Departemen Kehutanan di www.dephut.go. id
- Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris dengan huruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir, status (nikah /
belum nikah/janda/ duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP dan ditujukan kepada Menteri Kehutanan cq. Kepala Biro Kepegawaian;
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima);
- Fotocopy sertifikat akreditasi program studi, sebanyak 1 (satu) lembar;
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- sanggup memenuhi persyaratan (umum dan khusus) dan ketentuan pelaksanaan Penerimaan CPNS Departemen Kehutanan Formasi Tahun 2008, sebanyak 1 (satu) lembar, format surat dapat di download di website Departemen Kehutanan di www.dephut.go. id
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah, sebanyak 2 (dua) lembar;
1 (satu) lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 1 (satu) lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
- Fotocopy bukti pengalaman kerja/kursus yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar bila ada, sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotocopy hasil pemeriksaan kesehatan umum yang telah dilegalisir dari dokter/klinik yang meliputi : tinggi dan berat badan, mata, gigi, fungsi motorik, pendengaran dan tekanan darah (khusus untuk pelamar jabatan Polisi Kehutanan (Polhut), baik pilihan 1 atau 2).
c). Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (b) disusun rapi sesuai urutan di dalam map kertas jepit berlubang (snelhecter) dengan warna :
- Kuning untuk Diploma III (DIII),
- Biru untuk Sarjana (S1),
d). Map lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode kualifikasi pendidikan.
e). Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses.
f). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi Pengadaan CPNS Departemen Kehutanan Formasi Tahun 2008 dilakukan dengan tahapantahapan sebagai berikut :

1. Seleksi Administratif
Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan pertimbangan nilai IPK, akreditasi program studi, umur dan pengalaman kerja untuk menentukan jumlah peserta ujian tertulis apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan. Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2008.
2. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada tanggal 11-12 November 2008 dengan menunjukkan ijazah asli dan fotocopy formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap, bertempat di kantor Koordinator UPT Departemen Kehutanan di seluruh Indonesia atau tempat lain yang ditunjuk.
3. Ujian Tertulis
Ujian Tertulis akan dilaksanakan serentak di seluruh kantor Koordinator UPT Departemen Kehutanan di seluruh Indonesia atau tempat lain yang ditunjuk pada tanggal 13 November 2008. Hasil ujian
tertulis akan diumumkan pada tanggal 5 Desember 2008.
4. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, materi ujian meliputi :
- Tes Kompetensi Dasar (TKD); dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku peserta ujian, yang meliputi :
- Tes Pengetahuan Umum / TPU (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Hankam dan Hukum);
- Tes Bakat Skolastik / TBS (Kemampuan Verbal, Kemampuan Kuantitatif, dan Kemampuan Penalaran); (nb. Mod Milis persiapan-seleksi CPNS/BUMN klik http://www.gpsjakar ta.com )
- Tes Skala Kematangan / TSK (Kemampuan Beradaptasi, Pengendalian Diri, Semangat Berprestasi, Integritas dan Inisiatif).
- Tes Kompetensi Bidang (TKB); dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan.
5. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

VI. LAIN-LAIN

1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari peserta.
2. Departemen Kehutanan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Kehutanan atau panitia, sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Departemen Kehutanan.
3. Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, tidak akan diterima sebagai CPNS Departemen Kehutanan pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya.
4. Setelah diangkat CPNS tidak boleh meminta pindah selama 5 (lima) tahun.
5. Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Kehutanan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Departemen Kehutanan Formasi Tahun 2008 hanya dapat dilihat melalui website Departemen Kehutanan di http://www.dephut. go.id Oleh karena itu para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.

Jakarta, 24 September 2008
Kepala Biro Kepegawaian
selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS Dephut Formasi 2008
Ir. Mudjihanto Soemarmo, MM

Baca Selengkapnya......

Selasa, 09 September 2008

Pemilu 2009, Coblos Diganti Dengan Contreng

Iseng2 nih baca berita dari salah satu media online yang udah famous..eh tiba2 dapet headline yang lumayan bikin penasaran untuk membaca lebih lanjut dan ternyata oh ternyata setelah dibaca malah bikin gatel ni jari untuk mengungkapkan tentang my opinion about this news (bener ngga sih gini bahasa inggrisnya???)...Yah seperti temen2 tau dan baca dari judul posting ini,pastinya udah sedikit menangkap isinya..jadi sebelum saya memberi sedikit pendapat saya (eh..siapa saya yah??)kita ulas sedikit berita yang saya baca tersebut seperti di bawah ini:
"JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary menegaskan, cara memberi suara yang sah pada Pemilihan Umum 2009 adalah dengan mencontreng atau mencentang.

Sedang untuk mencoblos, atau memberi tanda titik dinyatakan tidak sah. Adapun Hafidz mengatakan, cara tersebut ditempuh pihaknya untuk mencerdaskan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

"Kita anggap ini pemenuhan, supaya pemilih lebih cerdas menggunakan hak pilihnya," ujar Hafidz usai acara Rapat Koordinasi antara KPU dengan KPU Daerah Provinsi se Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (9/9/2008)."

Apakah sudah dibaca penggalan berita diatas??nah kalo udah sedikit kita mulai bahas yah..(kayak guru aja sih).jadi alasan KPU dengan mengubah cara memilih tersebut adalah untuk pembelajaran bagi pemilih(apakah benar ini alasannya?)jika kita mau sedikit berpikir positif tentu saja ini hal yang tujuannya sangat mulia dan mendidik bukan?tapi koq saya pesimis melihat hal ini jika diberlakukan di Indonesia...Memang sih KPU mengatakan akan melakukan sosialisasi terhadap hal ini tapi yang jadi pertanyaan tanda contreng ato centang apa yang akan dianggap sah?Apakah yang centangnya panjang atokah yang sudah menyerupai tanda centang dianggap sah juga??menurut saya hal ini malah akan menimbulkan kerancuan dan multi tafsir sehingga terbentuklah masalah baru lagi..belum lagi tinta alat tulis yang digunakan warna apa?merah,hitam,biru,ato boleh warna warni??(wah,...makin jauh aja nih khayalannya)..

Kenapa sih ngga tetap pake coblos aja kayak sebelum2nya toh cara ini udah familiar di kalangan masyarakat bangsa kita...Tinggal sosialisasi ulang tentang cara ini dan saya yakin masyrakat kita baik yang di pedesaan juga bakal lebih ngerti masalah coblos mencoblos ketimbang centang mencentang..(bener ngga yah??)Nah jadi kalo ditanya saya milih mana antara centang ato coblos yah saya pilih coblos lah lebih mudah dan sudah familier sehingga untuk mensosialisasikan KPU tidak perlu dana besar lagi jika cara memilihnya tetap seperti tahun2 sebelumnya(apa memang sengaja dicari dana yang besar yah?)..Ehm,gitu dulu deh sedikit pendapat dari saya tentang cara memilih yang dipake ntar buat pemilu 2009 dan mudah2an sih masih bisa dipertimbangkan untuk memakai cara lama yaitu mencoblos..takutnya ntar kalo pake centang mencentang banyak yang tidak sesuai ketentuan malah suara dianggap hangus..kasian dunk kalo gitu suaranya..(eman2...eeuuyyy...)

gitu dulu deh komentar dari saya semoga aja anggota KPU yang membaca blog ini bisa menjadikan ini sebagai masukan(anggota DPR aja ngga didengar apalagi saya yang bukan sapa2)....Gimana temen2 yang lain punya komentar dan usul yang berbeda mungkin??silakan aja yang penting sopan dan ngga minta bayaran yah,wahahahahhaha...Selamat Membaca..

Baca Selengkapnya......

PENERIMAAN CPNS LIPI 2008 - D3 D4 S1 S2 S3

LIPI mengundang insan-insan muda calon peneliti Indonesia

Melanjutkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil - CPNS di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - LIPI sejak tahun 2005, pada tahun anggaran 2008 ini LIPI kembali membuka kesempatan kepada insan-insan muda Indonesia untuk berkiprah sebagai peneliti dan tenaga pendukungnya di berbagai satuan kerja LIPI.

LIPI adalah lembaga ilmu pengetahuan milik negara yang mendapatkan otoritas tertinggi untuk melakukan kajian dan penelitian ilmiah di Indonesia. Untuk itu LIPI menanungi 47 satuan kerja dengan kompetensi kajian ilmiah atau sebagai pendukung kegiatan ilmiah yang spesifik untuk masing-masing satuan kerja.

Dengan visi Terwujudnya kehidupan bangsa yang adil, cerdas, kreatif, integratif dan dinamis yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang humanistik, LIPI merupakan satu-satunya lembaga penelitian yang meliputi seluruh disiplin ilmu. Dengan karakteristiknya sebagai lembaga multi disiplin, LIPI mengemban misi :

1. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi penggerak utama dan acuan dalam meningkatkan kemajuan dan persatuan bangsa, memperkuat daya saing masyarakat.
2. Ikut serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembangunan berkelanjutan yang berwajah kemanusiaan.
3. Memperkuat landasan etika keilmuan.

Bagi insan-insan muda terbaik Indonesia yang tertarik untuk bersama-sama Membangun Indonesia dengan riset ilmiah di masa depan, sekali lagi kami undang untuk bergabung bersama LIPI.

Menurut rencana, pengumuman melalui media massa serta pembukaan registrasi lamaran melalui situs ini akan dilakukan mulai tanggal 15 September 2008. Untuk itu persiapkan diri dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan seperti tertulis di halaman INFORMASI.

Tertanda,
Panitia Pengadaan CPNS LIPI 2008

INFORMASI PENERIMAAN CPNS LIPI 2008

Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS LIPI berbasis SIPC LIPI 2008. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS LIPI. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian bawah…

Informasi administratif

* Syarat CPNS LIPI
* Pilihan unit kerja di bawah LIPI
* Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
* Kesesuaian bidang studi, tingkat pendidikan, profesi dan satuan kerja yang diminati
* Perjanjian bagi pelamar

Informasi teknis

* Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
* Persiapan sebelum mengajukan lamaran
* Registrasi dan pengiriman berkas lamaran
* Pengecekan status lamaran
* Tahap I : verifikasi administrasi
* Tahap II : ujian tulis dan psikotes
* Tahap III : ujian wawancara
* Kelulusan CPNS LIPI
* Membuat dan memasukkan pasfoto
* Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian

Informasi umum

* Latar belakang SIPC LIPI
* Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
* Penanggung-jawab SIPC LIPI

Syarat CPNS LIPI

Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3 dan D4; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetepan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2008.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 5 tahun untuk ijasah D3 dan D4; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 dan D4 adalah 2,70 dengan skala 4,00.

Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran :
o Berkas Lamaran utama yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.
o Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU.
o Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
o Fotokopi KTP.
o Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Bagi yang mempunyai masa pengabdian pada lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Bila ada, bisa juga dilampirkan sertifikat-sertifik at pendukung.

Pilihan unit kerja di bawah LIPI

LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.

Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.

Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2008 sebanyak 152 orang.

Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk D3 dan D4, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.

Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati

Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (D3, D4, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI.

Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.

Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !

Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !

Perjanjian bagi pelamar

Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2007 :
o Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
o Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
o Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
o Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
o Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
o Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
I. Verifikasi administrasi :
- Pengumuman resmi melalui media massa : 15 September 2008
- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 15 - 30 September 2008
- Penerimaan Berkas Lamaran dan dokumen pendukung : 15 September - 20 Oktober 2008 (diterima LIPI)
- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 15 September - 22 Oktober 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 24 Oktober 2008
II. Ujian tulis :
- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 30 - 31 Oktober 2008
- Ujian tulis : 1 November 2008
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara : 7 November 2008
III. Ujian wawancara :
- Wawancara : 10 - 12 November 2008
IV. Hasil final :
- Pengumuman pelamar diterima : 15 November 2008
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 16 - 17 November 2008
- Pemberkasan dokumen : 17 - 30 November 2008
- Mulai bekerja : 1 Maret 2009

PERHATIAN :
o Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
o Sebagai referensi, pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN). Untuk itu pastikan jadwal dan pilihan Anda sedini mungkin.

Persiapan sebelum mengajukan lamaran

Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
o Data dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 15 Kb.
o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
o Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
o Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Akreditasi dari Dikti Depdiknas.

Proses dan prosedur lamaran

1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns. lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran yang akan dikirim melalui pos mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi) . Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian upload pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
4. Kembali lakukan proses login. Kemudian setelah memastikan semuanya ditampilkan dengan baik, tampilkan berkas lamaran dengan mengklik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Cetak halaman yang ditampilkan memakai mesin pencetak berwarna.
5. Tanda tangani berkas lamaran yang telah dicetak dan tulis jumlah dokumen yang dilampirkan. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
6. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map / amplop tertutup yang telah ditulis NOMOR LAMARAN di bagian depannya.
7. Masukkan ke dalam amplop besar tanpa dilipat, kirim melalui pos ke :
Kepala LIPI up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
P.O. Box 4324
Jakarta 12190 atau dimasukkan langsung ke dalam kotak Penerimaan CPNS LIPI di :
Meja Resepsionis up Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Widya Sarwono (lt. 1)
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710

Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung- jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.

Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan dokumen fisik yang telah diterima Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengirim ulang dokumen yang kurang / salah dengan disertai Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengirimkan kembali Berkas Lamaran beserta seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati,

Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis dan psikotes

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sesuai jumlah minimal untuk setiap formasi yang ditetapkan yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal 30-31 Oktober 2008 (pk. 09:00 - 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil. Perlu diperhatikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya ujian tulis untuk seluruh LPND Ristek (LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BAKOSURTANAL, BAPETEN, BSN) dilaksanakan pada tanggal yang sama ! Lokasi ujian tulis akan ditentukan kemudian.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Pensil 2B.
o Penghapus pensil.
o Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis :
o Tes Pengetahuan Umum (TPU) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Bakat Skolastik (TBS) : materi sama untuk semua peserta.
o Tes Skala Kematangan (TSK)
o Psikotes tertulis.
Setiap materi memiliki bobot : 30 persen (TPU), 30 persen (TBS) dan 40 persen (TSK) dalam total nilai. Sedangkan hasil psikotes akan menjadi rujukan untuk tahapan berikutnya.

Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Lokasi ujian tulis yang direncanakan (tentatif) :
o LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
o UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya LIPI
Jl. Candi Kuning
Batu Riti, Bedugul
Tabanan 82191, Bali
o UPT Balai Konservasi Biota Laut LIPI
Jl. Y. Syaranamual
Guru-guru Poka
Ambon 97233

Tahap III : ujian wawancara

Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara.

Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.

Lokasi ujian wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:30 - 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.

Pada saat ujian wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
o Dokumen fisik Tugas Akhir / tesis / disertasi untuk D3/D4/S1/S2/ S3.
o Surat Pernyataan Ganti Rugi dan meterai Rp. 6.000,- (1 lembar). Surat Pernyataan harus diambil dari halaman e-DATA dan dicetak sendiri.

Kelulusan CPNS LIPI

Pengumuman pelamar yang diterima dan proses selanjutnya yang harus ditempuh akan diumumkan kemudian. Data detail seluruh proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.

Membuat dan memasukkan pasfoto

Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.

Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran data (<>

Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran data kurang dari 15 Kb !

Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah di-upload sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.

Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.

Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian

Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.

Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).

Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !

Latar belakang SIPC LIPI

Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.

Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.

Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI

Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI - SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
o Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
o Berbasis web dinamis.
o Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
o Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
o Sekuriti akses di setiap level.

Penanggung-jawab SIPC LIPI

SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI

Sumber dari situs resmi LIPI http://www.cpns.lipi.go.id/utama.cgi?bantuan

Baca Selengkapnya......

Jumat, 05 September 2008

Pilih Laptop Berbujet Rp5 Jutaan

HARGA laptop kian terjangkau. Dengan bujet Rp5 jutaan, Anda sudah bisa membawa pulang komputer jinjing berfitur lumayan. Laptop tak lagi menempati posisi barang mewah. Utamanya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Tak ubahnya ponsel, komputer jinjing seolah menjadi barang yang wajib ada. Mengetahui pasar yang kian gemuk, produsen mencoba merilis laptop new entry level dengan harga terjangkau. Namun, itu juga membuat jenis dan merek laptop yang ada di pasaran semakin banyak dan beragam. Ini tentu saja dapat membuat konsumen kebingungan.

Nah, bagaimana cara memilih laptop yang tepat?

Pertama, tentukan dulu kegunaan laptop Anda. Fungsi desain dan gaming jelas membutuhkan spek lebih. Terutama dalam peranti VGA, memori dan prosesor. VGA atau kartu grafis ini berfungsi mengubah sinyal digital dari komputer menjadi tampilan grafik di layar monitor.

Semakin bagus VGA, semakin tajam dan detail pula tampilan di layar. Sebaliknya, pilihan prosesor dan memori harus disesuaikan dengan sistem operasi dan aplikasi apa saja yang akan digunakan. Aplikasi seperti Adobe Photoshop ataupun Autodesk 3ds Max jelas menyedot memori besar (lebih dari 512 MB) dan butuh prosesor multi-coreuntuk mengoperasikannya.

Bila Anda lebih sering berada di jalan, ada baiknya untuk memilih laptop berukuran kecil dengan bentuk ergonomis dan sedap dipandang. Ini akan membuat Anda tampil stylish. Yang harus dicermati adalah daya tahan baterai, ukuran yang ringan, serta layar kecil agar mudah dibawa. Tak lupa,fitur konektivitas seperti Wi-Fi, Bluetooth, inframerah, hingga modem yang amat penting.

Perhatikan juga layanan purnajual dan warranty (garansi) yang sesuai bujet. Begitu juga soal ketersediaan layanan service, suku cadang, hingga harga jual kembali.

Menurut pakar Teknologi Informasi Ridho Sri Wisnu, perbedaan spek atau fitur bisa berdampak pada harga.

"Misalnya jumlah kapasitas simpan (hard disk) yang berbeda sekian puluh Gigabyte, harganya sudah terpaut ratusan ribu. Padahal, satu merek, satu tipe, bahkan satu model," ujarnya.

Karena itu, Wisnu menyarankan calon pembeli untuk terlebih dulu membuat daftar spek yang ia butuhkan.

"Misalnya HD yang dibutuhkan berapa Giga? Memorinya berapa? Dan ukuran layar berapa? Daftar komparasi itu akan membuat calon pembeli lebih mudah dalam memilih. Apakah lebih condong ke merek, fitur, harga atau model?," bebernya. (sindo//jri)

Baca Selengkapnya......

Kamis, 04 September 2008

PENYAKIT CANCER, UPDATE DARI RUMAH SAKIT JOHNS HOPKINS

SETELAH BERTAHUN2 MENGATAKAN PADA KHALAYAK BAHWA KEMOTERAPI ADALAH CARA SATU2NYA UNTUK MENCOBA (KATA KUNCI:MENCOBA) DAN MENGHILANGKAN PENYAKIT CANCER, JOHN HOPKINS AKHIRNNYA MULAI MENGATAKAN: ADA CARA ALTERNATIF !

Update dari John Hopkins:

1. Tiap orang mempunyai sel kanker. Sel kanker ini tidak tampak dalam pemeriksaan standar sampai sel2 ini berkembang biak hingga berjuta jumlahnya. Pada saat dokter memberitahu pasien bahwa tidak ada sel kanker lagi! Setelah menjalani pengobatan, itu artinya pemeriksaan yang dilakukan sudah tidak dapat mendeteksi sel2 cancer karena sel2 tersebut sudah berada di bawah ukuran / jumlah yang dapat terdeteksi.

2. Sel cancer tumbuh antara 6 sampai lebih dari 10 kali dalam jangka waktu hidup manusia.

3. Pada saat kekebalan tubuh seseorang tinggi, sel2 cancer akan dihancurkan dan dicegah sehingga tidak dapat bertambah banyak dan membentuk tumor.

4. Pada saat seseorang menderita cancer ini menunjukkan bahwa orang tersebut mengalami beberapa kekurangan nutrisi.. Ini dapat terjadi karena faktor genetika, lingkungan, makanan dan cara hidup.

5. Untuk menanggulangi kekurangan nutrisi dan memperkuat sistem kekebalan tubuh dapat ditempuh dengan merubah diet (pola makan) dan menambahkan asupan suplemen.

6. Kemoterapi, meracuni sel cancer yang bertumbuh cepat, tapi pada saat yang sama juga menghancurkan pertumbuhan sel sehat dalam tulang sumsum, gastro-intestinal tracts (saluran pencernaan) dll, dan dapat menyebabkan kerusakan pada organ2 lain, seperti hati, ginjal, jantung, paru2 dll.

7. Sedangkan radiasi, bersamaan dengan fungsinya yang menghancurkan sel cancer, juga menyebabkan luka bakar, meninggalkan bekas luka, dan merusak sel, tissues, dan organ yang sehat.

8. Perawatan dini dengan kemoterapi dan radiasi dapat mengurangi ukuran tumor, namun penerapan kemoterapi dan radiasi yang berkepanjangan tidak akan menghasilkan pengurangan tumor lebih lanjut.

9. Pada saat tubuh menanggung beban racun yang berlebihan dari kemoterapi dan radiasi, sistem kekebalan tubuh akan terancam atau hancur, karena itulah seseorang akan mengalami berbagai macam infeksi dan komplikasi.

10. Kemoterapi dan radiasi dapat menyebabkan sel kanker bermutasi dan menjadi tahan dan sulit untuk dihancurkan. Operasi juga dapat menyebabkan sel cancer menyebar ke tempat2 lainnya.

11. Cara efektif untuk melawan cancer adalah dengan membuatnya kelaparan, yaitu dengan cara tidak memberikan makanan yg dibutuhkan dalam sel untuk dapat berkembang biak.

SEL CANCER MEMAKAN:

· Gula, Dengan meniadakan gula dalam asupan makanan itu berarti menghilangkan makanan utama sel cancer.. Pengganti gula seperti Nutra Sweet, Equal, Spoonful, dll. dibuat dari Aspartame, dan ini berbahaya. Pengganti yang lebih natural yaitu madu Manuka atau molasses, tapi dalam jumlah yang sedikit. Garam meja mengandung bahan kimia tambahan untuk menjadikannya putih. Alternatif yang lebih baik yaitu Bragg's aminos atau garam laut.

· Susu menyebabkan tubuh menghasilkan mucus, terutama di dalam gastro-intestinal tract (saluran pencernaan). Mucus juga makanan sel kanker. Dengan meniadakan susu dan menggantikannya dengan susu kedelai (tanpa gula) sel-sel cancer akan kelaparan.

· Sel2 cancer berkembang dengan baik di lingkungan yang tinggi asam. Dietari yang berbasis daging sangat tinggi kadar asamnya. Oleh karena itu lebih baik mengkonsumsi ikan, sedikit ayam daripada sapi atau babi. Daging juga mengandung antibiotic, hormon tambahan dan parasit2 untuk peternakan. Kesemuanya ini sangat berbahaya, terutama untuk penderita cancer.

· Dietari yang 80% berbasis sayuran segar dan sarinya (jus), whole grain, kacang2an dan sedikit buah akan membantu menjadikan tubuh dalam situasi alkaline. 20% dari pe tadi dapat diambil dari makanan yang dimasak termasuk kecambah. Sari sayuran segar mengandung enzim2 aktif / hidup yang dapat diserap dengan mudah dan dapat mencapai titik selular dalam waktu 15 menit untuk memberi makan dan mempercepat pertumbuhan sel2 sehat. Guna memperoleh enzim2 aktif untuk membangun sel sehat, minumlah sari sayuran segar (hampir semua jenis sayuran, termasuk kecambah) dan makanlah sejumlah sayuran mentah 2-3 kali sehari. Enzim2 ini hancur pada temperature 40 derajat Celcius..

· Hindari kopi, teh dan coklat, karena mengandung kafein yang tinggi. Teh hijau lebih baik sebagai alternatifnya, dan mempunyai unsur2 yang memerangi cancer. Air, yang paling baik yaitu air yang sudah di saring (filtered) guna menghindari racun2 dan kandungan2 logam dalam air keran. Hindari air yang sudah melewati proses distilasi karena mengandung asam.

· Protein dari daging sulit untuk dicerna dan membutuhkan enzim pencerna yang cukup banyak. Kandungan daging yang tidak tercerna dan tertinggal di saluran pencernaan akhirnya akan membusuk dan menambah timbunan racun.

· Dinding sel2 kanker mempunyai selaput protein yang kuat. Dengan menghindari makanan mengandung daging, tubuh membutuhkan jauh lebih sedikit enzim untuk mencerna makanan, sehingga sebagian besar enzim dapat menyerang dinding protein pada sel2 cancer dan selanjutnya memungkinkan bagi sel2 tubuh untuk menghancurkan sel2 cancer.

· Beberapa suplemen menaikan system kekebalan tubuh (IP6, Floressence, Essiac, anti-oxidants, vitamins, mineral, EFAs dll.) sehingga memungkinkan sel2 tubuh sehat untuk menghancurkan sel2 cancer. Suplemen lain seperti Vitamin E diketahui menyebabkan apoptosis, atau sel mati terprogram, yaitu metode natural dari tubuh untuk membuang sel2 yang rusak, yang tidak dikehendaki atau tidak dibutuhkan. Crypto PPHARs dapat membuat sel cancer bunuh diri sehingga dengan sendirinya menghancurkan sel2 cancer tersebut.

· Cancer adalah penyakit yang melibatkan pikiran, tubuh dan jiwa. Jiwa yang proaktif dan positif akan membantu penderita cancer untuk sembuh. Kemarahan, tidak dapat memaafkan, dan kegetiran menjadikan tubuh dalam situasi yang tegang dan berkadar asam tinggi. Belajar untuk berjiwa lembut dan pemaaf. Belajar untuk bersantai dan menikmati hidup.

· Sel cancer tidak dapat berkembang dalam lingkungan yang tinggi oksigen.
Berolahraga setiap hari dan menghirup nafas dalam2 dapat membantu asupan oksigen dalam tahap selular. Terapi oksigen juga salah satu cara yang digunakan untuk menghancurkan sel2 cancer.
Jangan menggunakan tempat plastic di microwave.

1. Jangan memasukan botol air ke freezer.

2. Jangan menggunakan ' plastic wrap' di microwave.

Rumah Sakit John Hopkins baru-baru ini memasukkan berita ini di newsletters-nya. Informasi ini juga diedarkan di Walter Reed Army Medical Center.

Dioxin adalah jenis bahan kimia yang menyebabkan cancer, terutama cancer payudara. Dioxin juga berkadar racun tinggi bagi sel2 di tubuh kita.

Jangan membekukan botol plastik dengan air di dalamnya karena ini melepaskan kandungan dioxin yang terdapat dalam plastik.

Baru2 ini Dr.Edward Fujimoto, Wellness Program Manager di Rumah Sakit Castle, hadir di satu program televisi untuk menjelaskan bahaya kesehatan ini. Beliau menjelaskan sebaiknya tidak memanaskan makanan di dalam microwave menggunakan tempat plastik.

Terlebih untuk makanan yang mengandung lemak. Beliau juga mengatakan bahwa kombinasi lemak, panas tinggi dan plastic melepaskan dioxin ke dalam makanan yang akhirnya akan masuk ke dalam sel2 tubuh. Beliau menghimbau untuk memanaskan makanan di microwave dengan Corning Ware, Pyrex atau keramik.

Produk kertas tidak begitu jelek namun kita tidak tahu apa yang ada di kertas tersebut. Lebih aman menggunakan produk2 di atas. Dia mengingatkan kita bahwa beberapa waktu lalu restoran cepat saji beralih dari produk foam ke kertas. Hal ini juga disebabkan karena masalah dioxin.

Beliau juga mengungkapkan tentang plastic wrap seperti saran, juga berbahaya untuk digunakan menutup makanan yang akan di panaskan dalam microwave. Panas yang tinggi dapat menyebabkan zat2 beracun meleleh dan menetes ke dalam makanan. Tutuplah makanan dengan paper towel (tissue dapur).


semoga berguna!!!

Baca Selengkapnya......

Mau Bikin Koneksi Internet Lebih Joss!???

Silahkan lihat video dibawah ini untuk lebih jelasnya



Saya sendiri udah mencoba dan memang ada peningkatan untuk masalah kecepatan tapi saya sendiri belum ngerti apa kaitannya mengubah DNS dengan kecepatan koneksi internet..
Mudah2an di kolom komentar ada yang mau bagi2 ilmunya ke kita semua yang pada belum ahli masalah beginian...okeh..selamat menikmati

Baca Selengkapnya......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com